Soloraya
Kamis, 9 Mei 2024 - 18:08 WIB

Tolak Cairkan Banprov Jateng, Pemdes di Wonogiri Wajib Gelar Musyarawah Desa

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bantuan Keuangan Provinsi Jateng untuk desa. (bisnis.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri tengah menginventarisasi desa calon penerima bantuan keuangan Provinsi atau Banprov Jawa Tengah tahun anggaran 2024. Pemerintah desa yang menolak mencairkan bantuan itu wajib mengadakan musyawarah desa.

Sebagai informasi, Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Wonogiri sebelumnya menyatakan menolak Banprov Jawa Tengah untuk tahun anggaran 2024. Penolakan itu menyusul penggunaan Banprov untuk kegiatan peningkatan sarana prasarana sarana dan prasarana di desa-desa dinilai banyak yang bermasalah.

Advertisement

Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Wiwik Setiyani, mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait rencana sejumlah desa di Wonogiri yang tidak akan mencairkan Banprov tersebut.

Saat ini Pemkab Wonogiri sedang mendata desa calon penerima banprov yang bersedia mencairkan dan yang tidak bersedia mencairkan bantuan tersebut. Desa yang menolak mencairkan bantuan itu wajib membuat surat pernyataan penolakan kepada Bupati.

Advertisement

Saat ini Pemkab Wonogiri sedang mendata desa calon penerima banprov yang bersedia mencairkan dan yang tidak bersedia mencairkan bantuan tersebut. Desa yang menolak mencairkan bantuan itu wajib membuat surat pernyataan penolakan kepada Bupati.

Surat pernyataan itu harus disertai alasan tidak mencairkan. Bupati kemudian melaporkan hal tersebut secara tertulis kepada Gubernur Jateng. “Sebelum memutuskan untuk tidak mencairkan bantuan, pemdes harus terlebih dahulu menggelar musyawarah desa yang membahas soal ketidaksediaan mencairkan dana banprov itu,” kata Wiwik saat ditemui Solopos.com di Kantor Dinas PMD Wonogiri, Rabu (8/5/2024).

Menurut Wiwik, alasan desa tidak mencairkan itu harus jelas, misalnya lokasi atau objek sasaran bantuan ternyata sudah ditingkatkan sehingga tidak perlu lagi dibangun. Wiwik mengaku belum tahu kriteria atau kualifikasi desa penerima bantuan tersebut.

Advertisement

“Hanya, kami belum tahu, apa konsekuensi bagi desa yang tidak mencairkan bantuan tersebut. Bisa jadi desa itu tidak akan dapat lagi banprov pada tahun berikutnya,” ungkapnya.

Dia menambahkan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sebenarnya jumlah lokasi atau objek sasaran banprov untuk kegiatan peningkatan sarpras desa menurun. Pada 2023, ada sekitar 400 objek lokasi sasaran banprov. Tahun ini hanya sekitar 200 objek lokasi sasaran banprov di desa.

Berdasarkan data Dinas PMD Wonogiri, pada tahun ini ada 123 desa yang menerima Banprov Jateng. Nilai banprov tiap desa berbeda-beda mulai dari puluhan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Total banprov yang diterima 123 desa di Wonogiri sekitar Rp24,9 miliar.

Advertisement

“Sepertinya tidak semua desa calon penerima bantuan itu menolak mencairkan banrpov. Sudah ada beberapa desa yang datang ke kami, berkonsultasi terkait pencarian bantuan itu,” ucap Wiwik.

Sebelumnya, Ketua Pappdesi Wonogiri, Purwanto, mengatakan berdasarkan hasil koordinasi antara koordinator wilayah kecamatan, Papdesi Wonogiri sepakat menolak Banprov Jawa Tengah pada 2024.

Dia menjelaskan pada tahun-tahun sebelumnya penggunaan Banprov untuk pembangunan sarana dan prasarana di desa-desa di Wonogiri banyak yang bermasalah. Program itu seharusnya diselenggarakan secara swakelola, tetapi banyak desa justru melaksanakan program itu dengan cara dilimpahkan ke pihak ketiga.

Advertisement

”Kami berupaya memperbaiki masalah itu dengan cara menolak Banprov 2024. Sebelumnya, penggunaan Banprov untuk pengaspalan jalan [di desa] itu dikerjakan oleh pihak ketiga. Itu kan salah. Kalau salah, yang disalahkan kan pasti kepala desa, bukan pihak ketiga yang mengerjakan,” kata Purwanto saat diwawancarai Solopos.com di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Kamis (25/1/2024).

Manfaat bagi Masyarakat

Kepala Desa Hargosari, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri, Tarno, mengatakan meski Papdesi sudah menyatakan menolak Banprov 2024, Desa Hargosari akan tetap mencairkan bantuan keuangan itu.

Nilai Banprov untuk Desa Hargosari pada 2024 ini mencapai Rp1,4 miliar. Nilai itu lebih besar dibandingkan dana desa yang diterima desa tersebut pada 2024 yakni senilai Rp1,2 miliar.

Berdasarkan data Dinas PMD Wonogiri, ada 10 lokasi yang menjadi objek sasaran penggunaan Banprov di Desa Hargosari. Penerimaan Banprov Rp1,4 miliar itu paling banyak di antara desa penerima lain di Wonogiri. Tarno menjelaskan anggaran Banprov akan digunakan antara lain membangun dua jembatan dan beberapa ruas jalan desa.

“Kami akan tetap menerima Banprov karena itu sudah masuk dalam APB [Anggaran Pendapatan dan Belanja] Desa. Selain itu, anggaran itu sangat berguna bagi desa kami. Kalau kami tolak, nanti yang kasihan warga,” kata Tarno, beberapa waktu lalu.

Dia memaparkan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Desa Hargosari sudah tidak baik. Maka tidak mungkin Banprov itu ditolak. Apalagi untuk mendapatkan itu saja harus bersaing dengan desa lain.

Menurut dia, desa lain terutama yang berada di wilayah perkotaan, bisa saja menolak karena infrastruktur mereka sudah terbangun dengan baik. Menurut Tarno, Pemdes Hargosari tidak bisa hanya mengandalkan dana desa untuk membangun infrastruktur di desa.

Penggunaan dana desa sudah ditentukan pemerintah pusat. Adapun untuk anggaran pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana desa paling banyak hanya sekitar Rp300 juta–Rp400 juta dengan risiko beberapa program lain tidak terlaksana.

“Kalau kami tidak menerima Banprov itu, pembangunan di desa kami akan ketinggalan desa lain,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif